1. Dalam suatu
perusahaan dibutuhkan adannya konflik, karena jika dalam suatu perusahaan
kurang memiliki konflik atau bahkan tidak memiliki konflik perusahaan tersebut
tidak akan memiliki kemajuan dan kurang nya motivasi agar perusahaan lebih
berkembang lagi. Jadi, untuk mengembangkan suatu perusahaan konflik di butuhkan
terutama agar sistem manajemennya dapat berkembang. Walaupun konflik terdengar
lebih pada ke arah negatif, tetapi sebenarnya konflik juga dapat bernilai
positif jika konflik tersebut dapat diolah menjadi suau pemikiran yang dapat
berperan dalam memunculkan motivasi dalam suatu perusahaan terutama dalam hal
manajemen nya.
Contoh Kasus:
Pada salah satu perusahaan jasa yang memiliki konflik dengan para
pegawainya, dimana manajemen perusahaan jasa tersebut membuat keputusan
mengenai restrukturisasi dan rencana
perekrutan pegawai melalui pihak ketiga. Karena para pekerja tidak setuju dan
menolak rencana tersebut dengan mengatakan bahwa hal itu akan menimbulkan
banyak pemecatan, maka terjadilah aksi mogok kerja yang menyebabkan kerugian
bagi perusahaan itu sendiri. Sehingga manajemen perusahaan jasa tersebut
memutuskan untuk tidak beroperasi dalam waktu yang tidak bisa ditenukan.
Perusahaan jasa ini juga mengatakan bahwa tidak akan ada operasional sampai
tercapainya penyelesaian atas konflik yang tengah terjadi dengan para pekerja.
Penyelesaian Masalah:
Konflik yang sudah terjadi bisa diselesaikan melalui perundingan.
Cara ini dilakukan dengan melakukan dialog terus menerus antar kelompok untuk menemukan
suatu penyelesaian maksimum yang menguntunngkan kedua belah pihak. Melalui
perundingan kepentingan bersama dipenuhi dan ditentukan penyelesaian yang
paling memuaskan. Gaya perundingan untuk mengelola konflik dapat dilakukan
dengan cara:
a. Pencairan,
yaitu dengan melakukan dialog untuk mendapatkan suatu pengertian
b. Keterbukaan
c. Belajar
empati, dengan melihat kondisi dan kecemasan orang lain sehingga didapatkan
pengertian mengenai orang lain
d. Mencari tema
bersama, pihak-pihak yang erlibat dapat dibantu dengan cara mencari
tujuan-ujuan bersama
e. Menghasilkan
alternatif, hal ini dilakukan dengan jalan mencari alernatif untuk
menyelesaikan persoalan yang diperselisihkan
f. Menanggapi berbagai alternatif, setelah ditemukan alternatif
penyelesaian hendaknya pihak-pihak yang terlibat dalam konflik mempelajari dan
memberikan tanggapan
g. Mencari
penyelesaian, sejumlah alternatif yang sudah dipelajari secara mendalam dapat diperoleh suatu konsensus unuk menetapkan suatu penyelesaian
h. Membuka
jalan buntu, dengan mengikutsertakan pihak ketiga yang berpengalaman untuk
menyelesaikan masalah
i. Mengikat diri kepada penyelesaian di dalam kelompok, setelah
dihasilkan penyelesaian yang disepakatim pihak yang terlibat dapat
memperdebatkan dan mempertimbangkan penyelesaian dan mengikatkan diri pada
penyelesaian itu
j. Mengika seluruh kelompok, dengan penerimaan atas suatu
penyelesaian dari pihak-pihak yang terlibat konflik
2. Seorang
pemimpin di suatu perkantoran jelas berperan dalam mengatasi konflik struktural
dan konflik fungsi kerja yang terjadi di dalam manajemennya. Dimana seorang
pemimpin memiliki wewenang untuk memudahkan dalam pemecahan suatu masalah.
Seorang pemimpin juga harus dapat menghindari kesewenangan dalam situasi yang
dapat berdampak negatif. Dalam perkantoran seorang pemimpin sebaiknya dapat
mengerti apa yang menjadi tujuan dalam pencapaian perusahaan dengan menghargai
anggota kelompok, memberikan kesempatan bagi anggota kelompok untuk
berpendapat. Karena yang menjadi efekifitas dalam pengendalian dan mengelola
konflik adalah pemimpin yang dapat menggunakan kekuasaannya secara tepat.
Contoh Kasus:
Kerjasama antara kantor jasa A dan B, dimana dengan melakukan
kerjasama antara dua kantor jasa tersebut dapat menimbulkan konflik. Penggabungan
dua organisasi ini harus diselaraskan supaya dapat meminimalisir
perbedaan-perbedaan yang ada. Selain latar belakang budaya berbeda, salah satu
penyebab munculnya konflik karena perbedaan nilai yang menjadi patokan setiap
orang dalam berperilaku. Permasalahan dari sisi lain pun juga dapat dilihat dari
hasil wawancara informan yang berasal dari ex kantor B, yang tidak memungkiri
adanya konflik interpersonal dalam perusahaan mereka. Di dalam budaya yang baru
itu, setiap karyawan dituntut untuk memberikan performa, integritas yang baik
kepada perusahaan. Dengan cara tersebut karyawan lebih peduli pada penetapan visi
dan misi perusahaan.
Sebelumnya, pada kantor jasa B sudah membuat sebuah program atas
penggabungan sistem kerja, pendidikan dan budaya, sehingga menjadi sebuah
sistem yang baru dengan mengkolaborasikan dua sistem kerja yang lama tanpa mengesampingkan
salah satu sistem kerja perusahaan yang lain. Namun setelah melakukan
penggabungan kantor (kerjasama) dari masing-masing karyawan kantor, baik
karyawan kantor A ataupun B terjadi persaingan karyawan yang ingin mendapatkan
posisi kerja dengan level yang lebih tinggi. Konflik itu wajar adanya, manusia
memiliki karakter dan ego yang berbeda-beda. Inilah yang menyebabkan sering
terjadinya konflik, entah interpersonal maupun konflik lainnya.
Penyelesaian Masalah:
Pada kantor jasa B manajemen konflik lebih memilih untuk
meminimalisir konflik yang ada, maka
dari setiap divisi memilih cara untuk sering mengadakan pertemuan guna
mengakrabkan karyawan satu sama lain. Manajemen konflik lainnya adalah dengan
diadakannya Focus Group Discussion. Dalam Focus Group Discussion ini
mengandung unsur musyawarah dan mufakat juga, seperti pertemuan-pertemuan rutin
yang diadakan guna mencapai hasil yang sesuai dengan visi dan misi perusahaan.
Robbins & Judge (2008), konflik bersifat kontruktif ketika hal
tersebut memperbaiki kualitas keputusan, merangsang kreativitas dan inovasi,
mendorong minat dan keinginahuan di antara anggoa-anggota kelompok, menyediakan
media atau sarana untuk mengungkapkan masalah dan menurunkan ketegangan, serta
menumbuhkan suasana yang mendorong evaluasi diri dan perubahan. Konflik
merupakan antidot untuk diskusi kelompok. Karena iu konflik dapat mendorong
diciptakan dan dikemukakannya ide-ide baru, mempromosikan peninjauan ulang aas
tujuan dan kegiatan kelompok, serta meningkatkan kemampuan kelompok itu untuk
menanggapi perubahan.
3. Praktek
dehumanisasi biasanya sering terjadi pada pekerja buruh. Dimana mereka bekerja
diperlakukan sewenang-wenang dan tidak diperlakukan secara layak ataupun adil. Sistem
manajemen yang buruk dapat menjadi pemicu adanya praktek dehumanisasi. Seperti kurangnya
pengawasan pada sistem tenaga kerja. Praktek dehumanisasi bisa juga terjadi di
perusahan-perusahaan, dimana karyawannya diberlakukan secara tidak adil atas
hasil kerja mereka, misalnya seperti perlakuan kesewenangan dengan cara
pemotongan gaji ataupun pemecatan karyawan tanpa adanya pertimbangan.
Contoh Kasus:
Kasus Pertama
Terjadinya perbudakan dalam kasus penyekapan puluhan pekerja di
pabrik panci di Kampung Bayur Kopak, Desa Lebak Wangi, Sepatan, Tangerang. Dimana
40 orang mengalami penyekapan, intimidasi, penyiksaan, kekerasan serta mendapat
perlakuan tidak manusiawi seperti bekerja lebih dari 12 jam setiap hari dan
disekap dalam ruangan sempit berukuran 6 meter x 6 meter hanya beralas tikar.
Selama 3-6bulan bekerja mereka hanya diberi makan nasi putih, garam dan lauk
seadanya serta hanya mengenakan pakaian yang melekat dibadan dan tidak pernah
mendapat upah. Setiap pekerja mendapat ancaman jika ingin kabur akan di tembak
dan diintimidasi. Kasus ini terungkap selang sehari setelah peringatan Hari
Buruh Sedunia pada 1 Mei, dan pabrik itu hanya berjarak satu jam dari ibukota
dan di tengah permukiman ramai. Bahkan kasus ini merupakan kasus pelanggaran
HAM terburuk di sektor ketenagakerjaan
di Indonesia.
Kasus Kedua
Kasus perbudakan juga terjadi di kabupaten
Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Perbudakan terjadi di toko
baju dan sepatu "Sahabat" di Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing,
Kabupaten OKI, Sumsel. Korban berjumlah 6 orang mereka berhasil bebas dari
tempat kerja sang majikan lantaran dijemput paksa pihak keluarga yang meminta
bantuan Polsek lempuing, OKI Sumsel. Tidak hanya gaji yang tidak dibayar
setahun lebih, para karyawan di pekerjakan menjadi tukang pijat sang majikan
dan sering mendapatkan penganiayaan dari majikan. Sang majikan juga melalarang
para karyawan nya untuk beribadah (shalat). Untuk makanpun para karyawan ini
hanya mendapatkan satu canting beras untuk dimasak dan itupun untuk dibagi enam
orang.
Pada kedua kasus diatas sudah jelas bahwa
pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada korban (pekerja)
tersebut.
Referensi:
Indraswari.
(2014). Manajemen Konflik di CIMB Niaga Cabang Yogyakarta. Jurnal
Skripsi. Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Robbins
& Judge. (2008). Perilaku Organisasi. Jakarta: Salemba.
0 komentar:
Posting Komentar